Jakarta – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan restu kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY, yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto.

Pelantikan AHY dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Istana Negara, Jakarta pada hari Rabu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa SBY telah memberikan doa restu kepada AHY untuk menjalankan tugas negara ke depan.

“Pak SBY sudah mendoakan dan memberikan restu untuk Mas AHY dalam menjalankan tugas negara ke depan,” ujar Ossy di Jakarta pada hari Rabu (21/2).

Ossy juga mengungkapkan bahwa AHY bertemu dengan SBY pada Selasa malam (20/2) di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memohon doa restu dalam mengemban amanah sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Meskipun demikian, SBY tidak dapat menghadiri pelantikan putra sulungnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN karena baru saja tiba di kediamannya di Cikeas setelah melakukan kunjungan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Pak SBY sendiri tidak hadir dalam pelantikan hari ini karena baru saja tiba di Cikeas,” tambah Ossy.

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menandai berakhirnya posisi Partai Demokrat sebagai oposisi pemerintahan Jokowi selama hampir 10 tahun. Partai Demokrat sebelumnya sering menegaskan posisinya sebagai partai oposisi sejak Jokowi menjabat sebagai presiden pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Namun, situasi politik pada Pemilu 2024 menyebabkan Partai Demokrat bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju bersama Jokowi. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Partai Demokrat untuk mendukung pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada tahun terakhir kepemimpinan mereka.