Tajukflores.com – Liburan Ayu di Labuan Bajo pada akhir Juni 2024 berubah menjadi mimpi buruk saat kapal wisata yang ditumpanginya, KM Budi Utama atau East Blue, tenggelam di perairan selatan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Namun, hingga kini, pihak KM Budi Utama belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada para penumpang.

Hal tersebut disampaikan akun @akatalepsi di X dalam thread panjang, menceritakan pengalaman buruk penumpang saat menggunakan jasa KM Budi Utama.

Salah satu korban, Ayu, bukan nama sebenarnya, merupakan teman dari akun @akatalepsi, yang berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para korban mendapat kompensasi dari kapal.

“Please help to share to others. Kapalnya tenggelam, terus pihak kapal gak ada itikad baik ke penumpang,” tulis @akatalepsi di X dikutip pada Rabu (10/7).

Akun @akatalepsi telah mengizinkan Tajukflores.com untuk mengutip threadnya di X.

Pada hari nahas itu, Ayu bersama 14 penumpang lainnya naik ke KM Budi Utama. Awalnya, perjalanan berjalan aman. Mereka menuju Pulau Padar dan tiba pada pagi hari tanggal 22 Juni. Saat hendak melanjutkan perjalanan ke Pink Beach, ombak mulai menguat.

Sekitar pukul 08.00 WITA, ombak tinggi menghantam kapal saat penumpang sedang sarapan. Pompa air kapal ternyata bermasalah, dan seorang anak buah kapal (ABK) yang panik meminta bantuan ke kapal lain. Namun, nakhoda malah memarahi ABK tersebut.

Para ABK berusaha mengeluarkan air secara manual, sementara pemandu wisata mengarahkan penumpang untuk pindah ke dek kapal guna menyeimbangkan kapal yang mulai miring.

Namun, tidak ada arahan untuk mengenakan jaket pelampung yang posisi penyimpanannya diikat ke tiang kapal.

Akhirnya, ombak tinggi membuat kapal miring 90 derajat, dan semua penumpang terjun bebas ke laut. Beruntung, beberapa barang yang mengapung dapat dijadikan pegangan.

Tanpa jaket pelampung, penumpang yang tidak bisa berenang ditolong oleh penumpang lainnya. ABK pun sibuk mencari cara untuk bertahan hidup.

Baca Juga:  Bawaslu Copot APK Caleg di Kota Labuan Bajo, Baliho Capres -Cawapres Masih Berdiri Kokoh

Untungnya, ada kapal lain di sekitar lokasi yang membantu evakuasi. Tidak ada korban jiwa, tetapi dua turis mengalami luka-luka dan harus dibawa ke rumah sakit.

Namun, barang-barang penumpang seperti koper, laptop, pakaian, dan dokumen penting tenggelam ke dasar laut.

Masalah tidak berhenti di situ. Ternyata, manifes kapal hanya mencatat 10 penumpang, padahal ada 15 orang (termasuk 3 orang WNA). Jika terjadi sesuatu pada 5 penumpang yang tidak tercatat, mereka tidak akan dicari dan keluarga mereka tidak akan mendapatkan asuransi.

Saat salah satu penumpang mengonfirmasi ke pemilik kapal, Inigo Montana, tentang ketidaksesuaian manifes dan kemungkinan 5 penumpang lainnya tidak akan dicari jika terjadi sesuatu, dia hanya menjawab, “Ya kan kakaknya selamat, tidak kenapa-kenapa.” Jawaban ini dinilai sangat tidak berempati.

Lebih parah lagi, KM Budi Utama tidak memberikan kejelasan kepada 3 WNA yang harus mengurus visa dan paspor di Jakarta tanpa bantuan pihak kapal.

Penumpang lainnya masih berusaha menuntut ganti rugi ke pihak kapal, namun upaya ini belum membuahkan hasil. Komentar mereka di akun Instagram _shortescape juga dihapus.

Di akhir ceritanya, akun @akatalepsi mengatakan temannya, Ayu dan penumpang lainnya sangat membutuhkan dukungan untuk mendapatkan kompensasi yang layak.

Menurutnya, selain kerugian material yang mencapai ratusan juta, mereka juga mengalami trauma. Meskipun sudah mengupayakan lewat media sosial, hasilnya masih minim.

“Mohon bantuannya untuk menyebarkan informasi ini agar mereka bisa mendapatkan keadilan dan kompensasi yang seharusnya. Teman saya memiliki bukti rekaman saat Inigo Montana mengatakan, “Tapi kan kakaknya selamat, tidak kenapa-kenapa,” tulis akun @akatalepsi.

Menurutnya, kasus ini sudah lebih dari dua minggu tanpa itikad baik dari pihak kapal.

“Fyi (for your information), teman saya menggunakan jasa travel agent yang bekerja sama dengan _shortescape. Dari 15 penumpang, tidak ada anak-anak, dan yang termuda adalah seorang siswa kelas 2 SMP,” katanya.

Baca Juga:  Piknik Over The Hill di Parapuar Labuan Bajo, Meriahkan Pengunjung dan Perekonomian Lokal

Nahkoda KM Budi Utama Disanksi

Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo membekukan ijazah nakhoda KM Budi Utama yang tenggelam di perairan selatan Pulau Padar pada 22 Juni 2024.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengatakan bahwa sanksi administrasi pembekuan ijazah nakhoda selama satu tahun ini diberikan karena jumlah penumpang KM Budi Utama saat kejadian berbeda dengan manifes penumpang.

Stephanus menambahkan bahwa perbedaan manifes penumpang disebabkan oleh beberapa penumpang KM Budi Utama yang merupakan penumpang kapal wisata KM Senada Phinisi. Kedua kapal wisata ini berada dalam satu manajemen pengelolaan kapal.

“Pada saat berlayar dipindahkan, jadi bukan penumpang tidak ada dalam manifes, tapi manifes di kapal yang satu, namun tetap ada kesalahan di situ,” kata Stephanus di Labuan Bajo, Rabu (10/7), dikutip Antara.

Selain pembekuan ijazah nakhoda, KSOP Kelas III Labuan Bajo juga memberikan sanksi administratif lainnya berupa pencabutan sertifikat kapal KM Budi Utama.

Stephanus menegaskan bahwa sanksi administratif yang diberikan telah sesuai dengan undang-undang pelayaran yang berlaku.

“Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tentang Penyelenggaraan Kelayaklautan Kelautan Kapal, apabila terjadi kecelakaan kapal seperti tubrukan, kebakaran, kandas, atau tenggelam, apabila tidak terdapat korban jiwa maka dapat diberikan sanksi administratif,” tambahnya.

Stephanus juga menjelaskan bahwa kerangka kapal wisata KM Budi Utama yang tenggelam telah dievakuasi ke Pulau Komodo untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas pelayaran kapal lainnya.

“Memastikan tidak ada kejadian atau korban tambahan, artinya memastikan kerangka kapal tidak mengganggu kapal-kapal lain misalkan kapal lain menabrak kerangka kapal itu lalu lambung robek,” jelasnya.

Lebih lanjut, Stephanus Risdiyanto menegaskan bahwa dalam kejadian kecelakaan laut, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal.

“Nyawa adalah yang utama,” katanya.