Tajukflores.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercayakan Thomas Dohu sebagai Sekretaris Partai Nasdem Kabupaten Manggarai.

Hal ini disampaikan oleh Aleks Ofong, Kepala Biro Politik DPW Partai Nasdem pada Senin (29/4).

Menurut Aleks, DPW Nasdem saat ini sedang memproses surat pengangkatan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Manggarai.

“Untuk posisi Ketua DPD sudah diberikan kepada Pak Ipi Soe, sedangkan posisi Sekretaris (Nasdem Manggarai) diberikan kepada Pak Thomas Dohu, mantan ketua KPU NTT,” kata Ofong.

Aleks menjelaskan bahwa pelantikan pengurus Partai Nasdem yang baru akan dilakukan di Kupang.

“Tanggal 5 Mei nanti akan ada pelantikan pengurus baru baik di tingkat DPW NTT maupun di berbagai kabupaten dan kota di wilayah NTT.”

Terkait Pilkada Kabupaten Manggarai, Nasdem tetap membuka pendaftaran secara umum mulai awal Mei 2024.

“Kami tetap akan membuka pendaftaran sesuai rencana.”

Diketahui, Thomas Dohu merupakan bakal calon Bupati Manggarai periode 2024-2029. Saat menyampaikan visi dan programnya dalam sebuah konferensi pers di Ruteng pada hari Minggu (21/4), ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Manggarai sebagai penyangga utama pariwisata super premium di Labuan Bajo. Thomas Dohu

Dalam pidatonya, Thomas Dohu menyatakan bahwa meskipun Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai destinasi prioritas oleh pemerintah pusat, Kabupaten Manggarai memiliki potensi alam yang baik dan menjanjikan yang belum dimanfaatkan sepenuhnya.

Menurut mantan Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, Kabupaten Manggarai harus ikut ambil bagian dalam mengoptimalkan peluang tersebut.

“Kita tidak bisa melewatkan peluang ini. Manggarai harus segera mengambil peran dan berkompetisi dengan ide dan gagasan cemerlang melalui Pilkada untuk jabatan eksekutif melalui jalur usungan partai politik,” ujar Dohu.

Thomas juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam menyuplai produk pertanian, peternakan, dan holtikultura berkualitas tinggi ke Labuan Bajo.

Menurutnya, produk-produk tersebut harus memenuhi standar permintaan dan disuplai oleh kelompok petani desa, dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan didistribusikan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).