Tutuyan, Sulut – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Tilfa Azahra Mokoagow bocah perempuan berusia 8 tahun di Desa Baret, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku adalah AM alias Arnita alias Aning yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga atau bersaudara dengan keluarga korban. Selain AM, suaminya MP alias Miko juga disebutkan ikut terlibat.

AM sendiri diduga sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan motif untuk mengambil perhiasan emas milik korban.

Saat itu, pelaku AM diduga mengajak korban Tilfa Azahra Mokoagow ke arah perkebunan dan mengeksekusi korban dengan cara menebas leher korban hingga putus.

Jenazah korban sendiri kemudian diletakkan di kebun dan ditutupi dengan daun pisang agar tak ditemukan warga. Namun, pencarian besar-besaran yang dilakukan aparat gabungan bersama masyarakat akhirnya menemukan jenazah tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan jika pelaku sudah ditahan. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah jenazah korban ditemukan.

“Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polres Boltim,” kata Iis, Jumat, 19 Januari 2024.

Menurut Iis, motif sementara pembunuhan ini adalah ekonomi, di mana barang perhiasan yang dicuri dari korban dijual di toko emas dan kemudian dibelikan handphone.

“Motif ekonomi. Dan barang berupa kalung emas dijual dan uang tersebut dibelikan handphone,” kata Iis kembali.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Desa Baret, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala putus terpisah dari tubuhnya, Kamis, 18 Januari 2024 malam.

Korban bernama Tilfa Azahra Mokoagow, diduga jadi korban perampokan, karena seluruh perhiasan yang digunakannya hilang.

Informasi dihimpun, jenazah ditemukan tak jauh dari rumahnya, di mana tubuh korban ditutupi dengan daun pisang.

Menurut informasi yang didapatkan, awalnya korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tak lagi terlihat pada Kamis, 18 Januari 2024 siang sejak sepulang sekolah.

Pihak keluarga mulai mencari korban pada sore hari karena korban tak kunjung pulang rumah.

Pencarian korban menjadi meluas setelah Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, membagikan foto dan info tentang korban yang hilang. Ayah dari korban sendiri adalah salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Boltim.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa korban diajak oleh pelaku AM ke kebun untuk bermain. Namun, di tengah jalan, pelaku AM mengajak korban untuk masuk ke dalam hutan.

Di dalam hutan, pelaku AM kemudian menusuk leher korban dengan benda tajam hingga putus.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku AM kemudian membawa jenazah korban dan meletakkannya di kebun dan menutupinya dengan daun pisang.

Pelaku AM kemudian menjual perhiasan emas milik korban di toko emas. Uang hasil penjualan perhiasan tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone.

Pelaku Ditangkap

Pelaku AM berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian tak lama setelah jenazah korban ditemukan. Pelaku AM ditangkap di rumahnya di Desa Baret, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Selain pelaku AM, suaminya MP alias Miko juga ikut ditangkap. MP alias Miko diduga membantu pelaku AM dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.