Ruteng – Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Maksi-Ronald, Edi Hardum, melayangkan surat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai memindahkan gudang logistik Pilkada 2024 yang saat ini disimpan di gudang milik Ferdi Marpaung, keluarga dari calon bupati petahana dalam Pilkada Manggarai 2024, Hery Nabit.

Ferdi Marpaung adalah adik kandung dari Meldi Hagur, istri dari Hery Nabit. Gudang tersebut berlokasi di Jalan Juriah Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

Saat dikonfirmasi oleh Tajukflores.com pada Senin (4/11), Edi Hardum menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan permohonan tersebut kepada Bawaslu Manggarai.

Ia berharap agar KPU Manggarai segera menindaklanjuti dan memindahkan gudang logistik pilkada yang berada di gudang adik ipar Hery Nabit, yang dinilai dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan.

“Iya, saya sudah mengirimkan surat kepada Bawaslu Manggarai untuk meminta KPU Manggarai segera memindahkan gudang logistik Pemilu dari lokasi yang berada di gudang milik keluarga Hery Nabit,” jelas Edi.

Menurut Edi, penempatan gudang logistik Pemilu di gudang yang dimiliki oleh keluarga Heri Nabit bisa menimbulkan persepsi negatif terkait integritas KPU Manggarai sebagai penyelenggara pemilu.

Ia menilai bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan dugaan bahwa KPU tidak menjaga independensinya sebagai lembaga yang seharusnya netral dalam proses pemilihan.

“Saya ingin memastikan bahwa Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 2024 ini berjalan bersih dan damai. Namun, dengan adanya gudang logistik Pemilu yang berada di gudang milik keluarga Heri Nabit, ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian atau bahkan permainan antara KPU dan Paslon 02. Ini akan mencoreng integritas proses pemilu,” tegas Edi.

Edi berharap Bawaslu Manggarai segera melakukan konfirmasi dan mengambil tindakan terhadap hal ini. Ia menekankan pentingnya pemilihan yang bersih dan bermartabat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga yang netral dan independen.

“Kami berharap dalam waktu dekat, Bawaslu Manggarai segera berkoordinasi dengan KPU Manggarai dan meminta agar gudang logistik dipindahkan. Ini untuk memastikan agar Pilkada Manggarai berjalan dengan integritas yang tinggi dan tanpa ada keraguan dari masyarakat,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bawaslu Manggarai belum merespon saat dihubungi via WhatsApp terkait penggunaan gudang tersebut.

Sebelumnya, Tajukflores.com sudah menghubungi KPU Kabupaten Manggarai terkait penggunaan gudang milik Ferdi Marpaung sebagai tempat penyimpanan logistik Pilkada 2024.

KPU Manggarai menjelaskan bahwa pemilihan gudang tersebut telah melalui proses survei ketat untuk memastikan kelayakan dari sisi luas dan keamanan.

Lokasi tersebut dianggap memenuhi syarat sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu yang dapat menjamin keamanan dan kemudahan distribusi.

“Di Kota Ruteng ini hanya gudang yang berlokasi di bandara yang telah memenuhi syarat baik dari sisi luas dan kapasitas keamanannya,” kata .

Menurut keterangan resmi KPU, satu-satunya gudang yang memenuhi standar logistik di Kota Ruteng hanya berlokasi di sekitar bandara. Gudang ini telah digunakan KPU sejak proses pengelolaan logistik Pemilu 2024 dan bukan hanya untuk Pilkada.

Dalam keterangan yang disampaikan, KPU menjelaskan bahwa mereka telah mengontrak gudang tersebut selama dua tahun, yang mencakup pengelolaan logistik Pilkada.

Ketua KPU Manggarai menegaskan bahwa kontrak dengan pemilik gudang membuat pengelolaan gudang ini sepenuhnya berada di bawah kendali KPU Kabupaten Manggarai.

Selain itu, keamanan di gudang tersebut telah diperketat dengan pengawasan personel keamanan KPU, anggota kepolisian, dan fasilitas CCTV yang beroperasi selama 24 jam.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan logistik Pilkada dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta dengan profesionalisme tinggi,” ungkap Ketua KPU Manggarai.

Ia menambahkan bahwa segala prosedur telah dijalankan sesuai standar, tanpa ada kepentingan politik dari pihak mana pun.