Tajukflores.com – Tim gabungan TNI AL kembali berhasil menggagalkan perjalanan ilegal yang melibatkan 39 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak ke Malaysia.

Penggagalan ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama dengan tim gabungan lainnya.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menyatakan bahwa selain mengamankan para PMI, pihaknya juga telah menahan tiga anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam pengiriman tersebut.

Ke-39 PMI ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur perairan Pulau Aruah.

“Kejadian bermula dari koordinasi antara Lanal TBA dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai, yang mendapatkan informasi mengenai adanya kapal yang mengangkut PMI non-prosedural. Kapal tersebut akan diberangkatkan menuju Malaysia”” ujar Wido dalam keterangan resminya pada Minggu (30/6).

Wido menjelaskan bahwa Patroli Boat BC 20005 dari Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara menemukan kapal motor tanpa nama yang dicurigai. Setelah itu, tim melakukan penghadangan dan pendekatan.

“Setelah melakukan pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menangkap kapal motor tanpa nama tersebut dan menemukan 39 orang calon PMI non-prosedural di dalamnya. Selanjutnya, kapal tersebut dikawal menuju Dermaga Pos TNI AL (Posal) Bagan Asahan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Para PMI non-prosedural ini kemudian diberikan penjelasan mengenai pentingnya mengikuti jalur resmi, yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan dengan jalur ilegal.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para calon PMI untuk memilih jalur yang aman dan legal dalam perjalanan mereka ke luar negeri.